TRIBUNNEWS.COM - Kisah Siti Rokayah (85) atau Amih, yang digugat anak kandungnya sebesar Rp 1,8 miliar sempat heboh dan menjadi pemberitaan media pada April 2017 lalu.
Tak banyak yang tahu, kasus itu ternyata belum berhenti, malah berkembang menjadi lebih pelik.
Sebagaimana diketahui, Yani Suryani, anak kandung Amih, menggugat utang yang dia berikan kepada Amih pada 2001 silam sebesar Rp 20 juta.
Menurut mereka, jika dikonversi dengan harga emas, utang itu nilainya telah menjadi Rp 1,8 miliar.
Media hanya mengikuti kasus ini di tingkat Pengadilan Negeri Garut.
Nah apa kabarnya kasus Amih kini ?
Lanjut ke Halaman Berikutnya