Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sekitar 34 pecandu narkoba yang merusak Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) di Jalan Budi Luhur, Gang PTP, Lingkungan VI, Kelurahan Sei Sekambing C II, Medan Helvetia kabur ke arah Pasar Sei Sekambing.
Menurut warga, para pecandu yang kabur itu mengenakan pakaian hitam putih.
"Setelah berhasil merusak gerbang depan, mereka kabur ke arah Jalan Jawa. Kemudian mereka lari ke arah Pasar Sei Sekambing," kata seorang wanita yang kebetulan baru berbelanja sayur mayur, Selasa (16/2/2018) siang.
Baca: Pengunjung Tertawa saat Saksi Sidang Novanto Ditegur Majelis Hakim karena Selfie
Wanita berdaster corak bunga-bunga itu mengatakan, sesampainya di Pasar Sei Sekambing, para pecandu berpencar.
Ia sempat mengira para pecandu itu adalah mahasiswa yang baru saja mengikuti ujian semester.
"Di dekat Pasar Sei Sekambing kan ada kampus. Saya kira mereka anak kuliahan. Setelah tanya-tanya, rupanya mereka baru saja lari dari tempat-tempat rehabilitasi itu," katanya.
Baca: Bupati Talaud Sri Wahyumi Melawan, Tetap Masuk Kantor Meski Sudah Dinonaktifkan
Pihak panti rehabilitasi sendiri enggan memberikan keterangan. Mereka mengatakan, para pecandu yang kabur ini semuanya laki-laki.
"Tidak ada perempuan yang ikut kabur. Semuanya laki-laki," kata Untung, salah satu manajemen panti rehab. (Ray/tribun-medan.com)