Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim kembali mengamankan pelaku peredaran narkoba.
Kali ini dua warga desa Ancalong, Kutai Timur, bernisial AD dan AH, diamankan di jalan P Suryanata, Samarinda, pada Rabu (17/1/2018) malam kemarin.
Dua pelaku tersebut diamankan setelah petugas mendapatkan laporan tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu.
Baca: Fakta Evy dan Anaknya Minum Racun: Motifnya Asmara, 3 Anaknya Dimakamkan Berdampingan
Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, petugas pun mendapati adanya dua pria yang hendak berkendara menuju Kutai Timur.
Dengan sigap petugas mengamankan kedua pria tersebut. Aksi penangkapan tersebut pun sempat menarik perhatian warga sekitar, yang memadati sekitar lokasi penangkapan.
"Mereka usai transaksi, dan hendak menuju Kutim," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Kamis (18/1/2018).
Sementara itu, barang bukti sabu didapatkan petugas di dalam mobil yang digunakan pelaku, sebanyak 25 poket sabu seberat 28,44 gram, handphone, dan uang tunai senilai Rp 889 ribu, serta kendaraan roda empat.
Diduga, keduanya membeli sabu di Samarinda, karena harga jual di Samarinda lebih murah dibandingkan dengan daerah lainya, dan pelaku menjual kembali dengan harga tinggi, sesuai dengan harga pasaran di kawasan Kutim.
Dari informasi yang didapat, harga sabu ratusan ribu di Samarinda, naik menjadi jutaan rupiah di kawasan Kutim, hal itulah yang membuat pelaku mengambil sabu di Samarinda, kendati jalur peredaran narkoba dari Kalimantan Utara, melewati Kutim.
"Selanjutnya akan kami lakukan pengembangan, guna mengamankan pelaku lainnya yang menjual narkoba ke mereka," tutupnya. (*)