News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sandal, Tas dan Jaket Antre di Kantor Disdukcapil Denpasar, Pemiliknya Duduk-duduk dan Tiduran

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga yang sedang mengurus administrasi seperti kartu identitas anak (KIA) menggunakan sandal, sepatu, sandal dan kertas untuk mengantre agar tak diserobot.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Putu Supartika

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Waktu menunjukkan pukul 06.30 Wita saat Imam Munawir tiba di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Denpasar, Bali.

Namun betapa terkejutnya, di pagi buta itu sudah ada 131 warga yang mengantre.

Mereka membiarkan sandal, tas, jaket, sepatu untuk mengantre.

Ini dilakukan karena pelayanan baru buka pukul 08.00 Wita.

"Saya datang ke sana pukul 06.30 Wita, tapi orang-orang dari jam 6 sudah ada yang di sana. Karena lelah berdiri, mereka pakai apa saja yang dibawa untuk ngantre. Ada yang pakai tas, jaket, sepatu, map, dan yang lainnya," kata Munawir, Rabu (17/1/2018) siang.

Ia juga mengatakan, saat tas, sepatu, maupun jaket itu mengantre, pemiliknya ada yang duduk maupun tiduran.

Kemarin dia memilih untuk tetap berdiri di barisan antrean.

Baca: Hanura Kian Panas Usai Saling Pecat, Adu Klaim Dukungan Wiranto

Warga asal Pemecutan Kelod ini datang untuk mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) sekaligus akta kelahiran anaknya dan kartu keluarga (KK).

Ia mengaku mendapat nomor antrean 132, padahal sudah datang sebelum pelayanan dibuka.

Pelayanan untuk dokumen kependudukan mulai buka pukul 08.00 Wita.

Dari loket pelayanan dibuka, Munawir baru mendapat panggilan setelah dua setengah jam mengantre.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Ni Luh Lely Sriadi mengatakan, adanya warga yang antre menggunakan tas, jaket, maupun sandal merupakan inisiatif warga sendiri.

"Itu kan inisiatif masyarakat sendiri. Kami tetap bukanya jam delapan," kata Lely.

Selain itu, untuk mengurangi jumlah antrean warga di Disdukcapil, mulai hari ini, Kamis (18/1/2018) akan dilakukan uji coba pelayanan pembuatan KIA akan dilakukan di masing-masing kecamatan.

Akan tetapi, uji coba tersebut hanya dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Timur, dan Denpasar Selatan.

Sementara untuk Denpasar Utara akan dilaksanakan di Disdukcapil karena jaraknya dekat.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Denpasar, AA Istri Agung, banyaknya antrean di Disdukcapil dikarenakan kebanyakan warga yang datang untuk mengurus KIA.

Baca: Darsini Curi Uang dan Perhiasan Majikan, Rp 15 Juta dan Kalung Emas Diserahkan kepada Sang Pacar

"Kita kemarin ribet di sini gara-gara KIA. Begitu besarnya animo masyarakat dalam membuat KIA, maka kita ambil sikap untuk bawa ke kecamatan. Kemarin dari 400 orang yang antre, 275 itu untuk buat KIA," kata Agung Istri ketika ditemui di ruangannya Rabu pagi.

Dari sisa 1.200 keping blangko, pihaknya telah mendrop sebanyak 300 untuk setiap kecamatan.

Sisanya akan digunakan di Disdukcapil.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan blangko, pihaknya juga telah memesan 10 ribu keping dan sudah datang kemarin.

Persiapan untuk pelayanan KIA juga telah dilakukan sejak satu minggu lalu dengan penyetingan jaringan, dan sekarang telah siap.

Penerima KIA yang pelayanannya di lakukan di kecamatan, saat ini hanya ditujukan kepada siswa kelas 6 SD dan kelas 3 SMP.

Hal ini karena keterbatasan blangko.

Selain itu, karena pihaknya menganggap bahwa siswa kelas 6 akan melanjutkan ke SMP dan kelas 3 SMP naik ke SMA.

"Kalau yang ngurus di Dinas itu satu paket. Saat ngurus akte kelahiran langsung ngurus KIA," ujarnya.

Belum Tahu Manfaatnya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Denpasar, AA Istri Agung heran dengan keadaan tersebut karena kebanyakan warga yang mengurus KIA daripada mengurus pengambilan.

Untuk manfaat KIA, sampai saat ini pihaknya juga belum tahu.

Baca: 6,1 Kg Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Kawasan Pantai Nongsa Batam

KIA kata dia merupakan program dari pusat, agar tidak orang dewasa saja memiliki kartu identitas, tetapi anak-anak juga punya.

Namun sampai saat ini belum ada imbauan dari pusat agar wajib membuat KIA.

"Untuk di Bali belum semua, KIA itu kan diujicobakan pemerintah pusat di ibu kota negara, tapi karena Pak Wali (wali kota) dulu bilang ‘kenapa kita tidak bisa, coba saja, pakai dana APBD,’ segitu saja," tambah Istri Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini