News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Calon Gubernur Kaltim Awang Ferdian Miliki Harta Tertinggi, Jumlahnya Lebih dari Rp 21 Miliar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK sudah menerima hasil LHKPN para kandidat bakal cagub dan cawagub Kaltim. TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis jumlah harta kekayaan para kandidat bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Kaltim periode 2018-2023.

‎Dari jumlah laporan harta kekayaan yang tercatat secara keseluruhan, kandidat calon Wakil Gubernur Kaltim, Awang Ferdian Hidayat berada di posisi teratas jumlah harta kekayaan dengan nominal Rp 21.080.235.957.

Sementara jumlah harta kekayaan yang paling minim dimiliki Nusyirwan Ismail (Wakil Wali Kota Samarinda).

Jumlah harta kekayaan yang terlapor sebesar Rp 623.581.797.

Dibawah Awang Ferdi, cagub Isran Noor menyusul sebagai kandidat dengan memiliki jumlah harta tertinggi urutan kedua ‎dengan jumlah Rp 17.287.816.367.

Baca: Puluhan Pengungsi Afghanistan dan Sudan Jadi Gelandangan di Jakarta, Padati Trotoar dan Musala

Disusul kandidat cawagub Safaruddin dengan memiliki jumlah harta kekayaan Rp 3.924.960.080.

Hanya saja laporan jumlah kekayaan harta milik cagub dan cawagub Kaltim‎, belum dirincikan dari jumlah karta kekayaan seperti tabungan maupun aset bergerak dan tidak bergerak.

KPK sudah menerima hasil LHKPN para kandidat bakal cagub dan cawagub Kaltim. TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO

Untuk mengetahui jumlah harta kekayaan pasangan pasangan calon Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, Rusmadi-Safaruddin dan Isran Noor-Hadi Mulyadi, bisa mengakses elhkpn.kpk.go.id.

Baca: Paspampres Lari-lari Kejar Jokowi Ketika Tiba-tiba Sang Presiden Ngegas Chopperland

Ketua KPU Provinsi Kaltim, Mohammad Taufik ‎mengatakan, syarat calon terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dari para kandidat sudah diserahkan ke KPK sejak Jumat (19/1/2018) pekan lalu.

"Tanggal 19 sudah masuk semua berkas perbaikan. Nanti, tinggal menunggu berkas dari KPK turun ke KPU Kaltim. Nanti diserahkan oleh KPK ke kami," ujar Taufik ditemui di sekretariat KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Minggu (21/1/2018).

Ketua Bidang Teknis KPU Kaltim, Rudiansyah menambahkan, KPK akan menyerahkan berkas-berkas hasil LHKPN kandidat bakal cagub dan cawagub sebelum penetapan paslon.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini