News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepasang Pengantin Menikah di Kantor Polisi Akibat Orangtua Pria Tidak Beri Restu dan Buat Keributan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua mempelai saat melangsungkan prosesi pernikahan di Mapolsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2018).(KOMPAS.com/Labib Zamani)

Baca: Rugikan Grab Hingga Rp 300 Juta Pakai Aplikasi Roof Software, Driver Dicokok Polisi

Akad nikah akhirnya dilaksanakan pukul 11.00 di lobi Mapolsek Laweyan.

Prosesi akad nikah disaksikan Kapolsek Laweyan Komisaris Santoso beserta jajaran dan perwakilan kedua mempelai.

Hadi Muhammad dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Laweyan memimpin prosesi ini sebagai penghulu.

Setelah mengucap janji suci, keduanya kini sah menjadi suami istri.

Aditya menikahi Ratri dengan mahar uang Rp 1.000.000 dan seperangkat alat salat.

"Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolsek Laweyan yang telah memediasi dan menyaksikan pernikahan saya," ucap Aditya.

Kapolsek Laweyan mengatakan, awalnya acara akad nikah dijadwalkan pada pukul 09.00 di Rumah Makan Pringsewu, Jalan Adisucipto.

Baca: Seorang Pengangguran di Jawa Tengah Bakar Rumah Orangtuanya Gara-gara Lontong Sayur

Pasalnya, kedua orangtua mempelai pria, Sumarno dan Endang, tidak setuju dengan pernikahan itu dan berusaha membatalkan pernikahan tersebut dengan membuat keributan.

"Kami dapat informasi bahwa di rumah makan itu ada keributan. Anggota kami terjunkan ke sana untuk mengecek laporan keributan itu dan ternyata setelah sampai di sana hanya masalah keluarga yang akan melangsungkan pernikahan," kata Santoso.

Untuk meredam keributan itu, kedua mempelai dan keluarganya dibawa petugas Sabhara Polresta Surakarta ke Mapolsek Laweyan untuk dimediasi.

Mediasi berlangsung alot karena kedua orangtua mempelai pria kukuh dan tidak setuju dengan pernikahan itu.

"Saya tetap enggak setuju anak saya menikah dengan wanita itu. Semenjak sama wanita itu, anak saya jarang pulang ke rumah," kata Endang beranjak meninggalkan prosesi akad nikah di Mapolsek Laweyan, Jumat.

Namun, karena semua persyaratan pernikahan kedua calon mempelai dinilai lengkap, akhirnya Polsek Laweyan memfasilitasi keduanya untuk menikah.

"Karena calon mempelai pria tetap nekat menikah dan semua persyaratan dari KUA sudah lengkap, akhirnya pernikahan dilaksanakan di Mapolsek Laweyan meskipun orangtua Aditya tidak ikut menyaksikan," katanya.

Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Orangtua Tak Setuju dan Buat Keributan, Pasangan Ini Pun Menikah di Kantor Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini