Laporan Wartawan Tribun Jogja, Tantowi Alwi
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulharjo akan menelusuri penemuan janin yang diperkirakan masih berusia 6 hingga 7 bulan di Kalimambu dekat pintu keluar XT Square, Umbulharjo, Yogyakarta.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Sutikno mengatakan pihaknya telah melakukan penyisiran dan pencarian di sepanjang Kalimambu ke hilir sampai dengan perbatasan Pakualaman untuk mengetahui ibu janin dan pelaku pembuangan janin.
Kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi yang menemukan janin tersebut.
"Kami masih mendalami, siapa ibu dan pelaku pembuangan janin," kata Kompol Sutikno.
Baca: Sony dan Temannya Kaget Bau Menyengat di Tempatnya Bermain Ternyata Janin yang Membusuk
Sebelumnya janin yang berjenis kelamin perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh Sony (11) bersama teman-temannya pada Sabtu (27/1/2018), sekitar pukul 15.00 WIB.
Kompol Sutikno mengatakan Sony dan keempat rekannya sedang bermain di sungai sebelah Selatan XT Square.
Saat itu mereka mencium bau menyengat seperti bau bangkai tikus yang sudah membusuk.
Kemudian, kelima saksi mendekati asal bau bangkai tersebut dan ternyata ada sesuatu yang tersangkut di sebatang kayu di atas bendungan kali sebelah Selatan XT Square.
Baca: Bertemu 10 Tahun Lalu di Acara Sosialita, Dokter Sonia Sebut Rita Widyasari Sosok Perempuan Menarik
"Setelah dicek ternyata tampak seperti bayi yang masih kecil sekali dalam keadaan tersangkut, keadaannya sudah membusuk dan belum terlihat wajahnya," kata Kompol Sutikno.
Selanjutnya, para saksi melaporkan kepada orangtua Sony untuk memberitahukan soal penemuan janin tersebut.
"Orangtua Sony juga mengecek ke lokasi, kemudian setelah membenarkan mereka bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Umbulharjo," terangnya.
Setelah mendapatkan laporan, personel polsek Umbulharjo bersama Tim Identifikasi Polresta Yogyakarta melakukan Olah TKP.
"Janin yang ditemukan dibawa ke RS Hidayatullah untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan medis. Selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk tindak lanjut secara forensik," ungkapnya.