TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Mobil Kijang bernomor polisi AE 1447 JI mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Ngawi-Kertosono, tepatnya di Dusun Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasatlantas Polres Madiun, AKP Evon Fitrianto ketika dikonfirmasi, menuturkan kecelakaan tunggal itu mengakibatkan seorang pengemudi meninggal dunia dan empat penumpang mengalami luka-luka.
Evon menuturkan, Kijang Innova putih yang dikemudikan Setiono (55) melaju dari arah Ngawi ke arah Madiun melalui jalur tol yang belum beropersional.
Setibanya di TKP, karena tidak memperhatikan kondisi jalan, mobil menabrak pembatas jalan.
"Kesalahan pengemudi sendiri, belum dibuka (beroperasional) sudah masuk tol. Dia buka sendiri palang (portal), lalu menabrak pembatas," kata Evon.
Dia menuturkan, saat terjadi kecelakaan kondisi cuaca sedang cerah tidak hujan.
Kondisi jalan juga baik dan tidak bergelombang atau berlubang.
"Pengemudi kurang berhati-hati. Jalan tol belum selesai ya jangan dipakai dulu," ungkapnya.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi mobil Setiono, yang berprofesi sebagai guru meninggal dunia.
Warga Desa Sambirobyong II, Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi ini mengalami luka di kepala akibat benturan.
Sementara itu, keempat penumpang yang juga warga Desa Sambirobyong II, Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi yakni Lilis Suparti (52), Tiara (29), Elisabet (34), dan Islamil (45) mengalami luka-luka.
Evon mengimbau kepada pengendara baik roda dua ataupun roda empat agar tidak menggunakan jalan tol, karena masih belum selesai.
Sebab, dikhawatirkan terjadi kecelakaan karena belum adanya rambu-rambu, banyak jalan yang belum sepenuhnya selesai, masih banyak peralatan di dalam tol.
"Selain membahayakan pengguna jalan juga membahayakan pekerja, Karena masih banyak pekerja di dalam tol," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Ngawi Kertosono Jaya ( NKJ), Iwan Moedyarno mengaku prihatin dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali.
Ia menuturkan, jalan tol yang hampir rampung dan belum diresmikan ini bukan atau belum menjadi jalan umum.
Sebab, kata Iwan, Jalan Tol Ngawi-Kertosono masih dalam kategori proyek.
Iwan mengatakan, pihak PT.NKJ selaku pelaksana proyek sudah memasang tanda larangan yang ditujukan kepada pengendara kendaraan agar tidak mengunakan jalan tol sebelum diresmikan.
"Sudah banyak kami pasang rambu-rambu berupa himbauan larang masuk bagi kendaraan aelain kendaraan proyek. Beberapa tempat, juga kami portal untuk menghindari hal-hal yang tidak kami inginkan," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar menghindari menggunakan jalan proyek pembangunan tol , karena memang belom dibuka.