TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Husaini (58), petani warga Meureu Ulee Titi, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, melaporkan penemuan mortir peninggalan masa konflik yang diduga masih aktif ke mapolsek setempat.
Bahan peledak yang memiliki panjang 15 cm dan berdiameter 11 cm itu, ditemukan saat membersihkan kebunnya di dekat Makam Tgk Chik Ditiro, Gampong Manggra, Indrapuri.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Drs Heru Suprihasto SH, menjelaskan, mortir aktif itu ditemukan Rabu (31/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Waktu ditemukan mortir tersebut, pak Husaini sedang membersihkan kebun langsat miliknya di dekat Makan Tgk Chik Ditiro,” ujarnya, kepada Serambi, Jumat (2/2).
Heru menjelaskan bahan peledak aktif tersebut sempat mengenai parang Husaini, pada saat petani itu sedang membersihkan ilalang yang rimbun dan menutupi kebunnya.
“Karena terjadi benturan benda keras dengan parang miliknya, pak Husaini sempat benda tersebut adalah batu. Namun, karena desingan benturan lain, sehingga pak Husaini pun memastikan kembali. Ternyata benda tersebut besi, dengan bobot yang cukup berat, menyerupai bom,” kata Heru.
Baca: Lihat Foto Remaja Tancapkan Sabit di Helm Yang Ia Pakai, Nitizen: Diajak Carok Paling Nangis
Karena, curiga terhadap benda itu, Husaini pun mengadukan hal tersebut kepada Tuha Gampong Meureu Ulee Titi, Sofian yang langsung memastikan penemuan itu ke kebun Husaini.
Sofian yang menaruh curiga benda itu adalah bahan peledak, tuha gampong itu pun menghubungi personel intelkam Polsek.
“Begitu dicek petugas ternyata benar bahwa benda itu adalah bom. Lalu sekitar pukul 16.30 WIB, Kapolsek Indrapuri, Ipda Mukhsin SH beserta personel Polres Aceh Besar serta Danramil 06/Indrapuri, Kapten Bonar langsung ke lokasi untuk mengamankan bom masa konflik itu ke Polsek Indrapuri,” pungkas Heru.
Keesokan harinya, Kamis (1/2) sekitar pukul 16.45 WIB, mortir masa konflik itu diserahkan ke personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh.
Selain mortir temuan Husaini, tambah Kapolsek Indrapuri, Mukhsin SH, pihaknya juga menyerahkan dua bahan peledak lain ke tim jibom Polda Aceh yang diduga juga masih aktif.
Namun, lanjut Ipda Mukhsin, dua bahan peledak yang diserahkan warga Indrapuri beberapa waktu lalu, yakni dua amunisi meriam masing-masing memiliki panjang 13,5 cm dan berdiameter 46 cm serta amunisi meriam yang memiliki panjang 25 cm berdiameter 12,5 cm, dibawa sekalian oleh personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh ke Mako Den Gegana untuk diledakkan.(mir)