Laporan Wartawan Surya Anas Miftakhudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pelarian Gangsar Nur Cahyono Putra (24), yang merampas mobil taksi Online, Daihatsu Ayla L 1195 II berakhir di sebuah rumah kos di Desa Sadang, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Ia diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya saat bersembunyi di rumah kos temannya.
Dalam penangkapan itu, pistol yang dibawa petugas tidak sampai menyalak karena tersangka yang bekerja sebagai teknisi lift itu langsung menyerah, Jumat (2/2).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, menjelaskan tersangka ditengarai terlibat jaringan penjualan dan perampasan mobil antarkota.
Tengara itu terlihat, setelah berhasil merampas mobil taksi online milik Yaqub Azhari, 41, asal Kebonsari Baru langsung dibawa ke Pangandaran, Jabar untuk dijual.
"Kami masih menggali pengakuan tersangka sejauhmana sepak terjangnya dalam dunia kejahatan. Mungkin saja tersangka masuk dalam sindikat pelaku lainnya," ujar AKBP Sudamiran saat rilis, Sabtu (3/2/2018).
Baca: Oknum Kepala Desa Persulit Warga Beli Tanah, Kejahatannya Terbongkar
Tersangka saat rilis berlangsung, mengaku mendapat pesanan mobil dari seorang temannya di Pangandaran, Jabar.
Pesanan mobil hasil curian itu berlangsung, Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saya dijanjikan uang Rp 15 juta jika bisa mengirim mobil ke teman saya," aku tersangka Gangsar.
Besarnya upah yang diberikan, tersangka tergiur dan mulai mengatur strategi untuk mendapatkan mobil secara instan.
Akhirnya tersangka menuju ke Perumahan Kepuh Permai Tropodo Waru, Sidoarjo.
Ia lantas memesan taksi online melalui aplikasi Go-Car sekitar pukul 23.00 WIB.
Tak lama kemudian, mobil yang disopiri Yaqub Azhari datang menjemput dan tersangka minta diantar ke Jalan Babatan Pantai, Mulyorejo.
Dalam perjalanan menuju TKP, tersangka minta mampir ke sebuah ATM BCA di Jalan Kenjeran. Gangsar mengambil uang tunai Rp 500.000.
Begitu sampai di Jalan Babatan Pantai, ayah seorang anak ini melancarkan aksinya.
Baca: Setrum Sopir Taksi Online, Perampok Ini Dikejar Satpam Pakai Sepeda Motor
Tersangka memiting leher korban dengan tangan kiri dengan kuat.
Lantas alat kejut yang teraliri liatrik itu diarahkan ke tengkuk korban.
Tak pelak, korban ketakutan dan berontak hingga korban nekat memilih keluar mobil dari sisi kiri.
Melihat kejadian seperti itu, korban teriak minta tolong dan didengar sekuriti Perumahan Babatan Permai.
Namun mobil sudah dikuasai tersangka dan kabur ke arah barat. Ketika mobil sampai di Peterongan, Jombang tepatnya dekat sebuah ruko, mobil ditinggal.
Tersangka kemudian turun dari mobil hasil jarahan dan memilih pulang naik bus menuju Surabaya.
Tersangka tidak pulang ke rumahnya, tapi turun di traffic light Kletek untuk menuju rumah kos temannya di Desa Sadang, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
"Saya dapat bisikan gaib dan langsung meninggalkan mobil begitu saja," aku tersangka Gangsar.
Terkait alat kejut listrik, tersangka mengaku membeli dari temannya Rp 150.000.
Ketika petugas menanyakan apakah alat kejut tersebut sengaja dipersiapkan, tersangka hanya menundukkan wajah.
AKBP Sudamiran mengakui banyak kejanggalan pengakuan dan ulah yang dilalukan tersangka.
Pasalnya, jika seseorang tidak pernah melakukan kejahatan akan ketakutan dan tidak mungkin langsung merampas mobil.
"Terlebih lagi, tersangka langsung mengiyakan ada pesanan mobil," jelasnya.