TRIBUNNEWS.COM - Oknum wartawan di Semarang, Jawa Tengah diduga melakukan intervensi ke keluarga siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) yang tewas akibat luka tembak.
Kedatangn oknum wartawan ke rumah keluarga korban di Sragen, Jawa Tengah atas perintah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Aris Mulyawan, mengatakan pihak keluarga telah ditunjukkan foto oknum wartawan dan mengiyakan.
Intervensi dilakukan sehari setelah kasus penembakan atau Senin (25/11/2024) malam.
Oknum wartawan meminta keluarga korban menandatangani surat yang berisi pernyataan telah mengikhlaskan kematian GRO.
Menurut Aris, tindakan oknum tersebut mencederai profesi jurnalis dan jauh dari semangat elemen jurnalisme.
"Tak hanya itu, tindakan cawe-cawe jurnalis dalam kasus GRO berpotensi menyalahi UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik," bebernya, Selasa (3/12/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Dalam kasus ini, oknum wartawan berupaya menghalangi proses penyelidikan agar kasus dirilis setelah Pilkada 2024.
"Mirisnya, potensi pelanggaran ini malah dilakukan oleh wartawan itu sendiri," sambungnya.
Ia berharap setiap wartawan memiliki prinsip keberpihakan kepada publik, kebenaran, dan keadilan.
"Wartawan bukan Humas Polri," tegasnya.
Baca juga: Fakta Baru Kronologis Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda RZ Lesatkan 4 Peluru Karena Dipepet
Sebelumnya, keluarga GRO membantah korban tergabung dalam geng dan meminta kepolisian memulihkan nama baiknya.
Salah satu keluarga yang enggan disebut identitasnya menjelaskan petugas kepolisian mendatangi rumah duka di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Senin (25/11/2024) lalu.
Mereka mengintervensi keluarga dan meminta mengikhlaskan kematian GRO.