News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Oknum Wartawan Diduga Intervensi Keluarga Siswa SMK, Halangi Penyelidikan agar Dirilis usai Pilkada

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Robig Zaenudin (kiri), pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) (kanan). Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengecam tindakan wartawan yang ikut mengintervensi kasus GRO.

Aipda Robig berusaha mengejar rombongan tersebut, namun mereka berbalik arah.

Ia kemudian menembak korban dan aksinya terekam kamera CCTV.

“Nah di peristiwa ini posisi almarhum (Gamma) ada di motor pertama (yang ke arah kanan)” tandasnya.

Tak Ada Tawuran

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, menyatakan motif penembakan lantaran Aipda Robig kesal sepeda motornya dipepet korban saat pulang dari kantor.

"Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet," bebernya, Selasa.

Baca juga: Kebohongan Aipda Robig Tembak 3 Siswa SMK Semarang Terbongkar saat RDP di DPR

GRO yang terlibat aksi kejar-kejaran kembali ke titik awal bertemu dengan Aipda Robig.

Di sana, Aipda Robig meletuskan tembakan karena korban dianggap mengganggu perjalanan pulangnya.

"Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," tukasnya.

Kombes Pol Aris Supriyono menegaskan tak ada tawuran yang terjadi di lokasi penembakan tepatnya di depan Alfamart di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Semarang pada Minggu (24/12/2024) lalu.

"Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," ucapnya.

Aipda Robig telah melanggar Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api.

Ia juga dijerat pasal 13 ayat 1 PPRI nomor 1 tahun 2003 dan perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik kepolisian.

"Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik, yang seyogyanya kami lakukan hari ini, kami laksanakan hari berikutnya," lanjutnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jawaban Polisi Soal Dugaan Mengintervensi Keluarga Gamma: Akan Terbantahkan Dengan Bukti Video

(Tribunnews.com/Mohay/Igman Ibrahim) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini