Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pria bernama Mumammad Lukman Rikmansyah (25) ditangkap polisi karena membuat gaduh seisi Masjid At Tawakkal 1, Jalan Karasak Lama, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Minggu (4/2/2018) malam.
Mumammad Lukman Rikmansyah merupakan penghuni rusun Baleendah Kabupaten Bandung.
"Kejadiannya, pada Minggu (4/2/2018) malam hari. Si Lukman ini tertidur di dalam masjid di lantai 3. Saat itu ada kegiatan di masjid hingga ia terbangun dan bikin gaduh pada sejumlah pengisi masjid lainnya dengan cara menodongkan pisau," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo, di Jalan Merdeka Kota Bandung, Senin (5/2/2018).
Baca: Kalau Tim Enggak Ngebut Pakai Ojek Online, Mungkin Bupati Nyono Sudah Kabur Naik Kereta
Kala itu, ada tiga penghuni masjid yakni Andri (18), M Iksan (18), dan Suswanto (50).
Suswanto merupakan Ketua DKM Mesjid At Tawaqal yang beraktivitas di lantai 2 masjid tersebut.
Saat kejadian, Mumammad Lukman Rikmansyah yang sudah ditetapkan jadi tersangka turun ke lantai dua dan menemui ketiga orang saksi.
"Si Lukman nanyain ustaz sambil menodongkan pisau. Tidak lama tersangka kembali naik ke lantai 3," ujar Hendro Pandowo.
Baca: Para Pengemis di Bali Sanggup Setor Rp 1,5 Juta Per Bulan Agar Tak Diciduk
Sejumlah saksi lantas melaporkan kejadian itu pada Ketua DKM masjid kemudian melapor ke polisi yang bertugas.
"Si Lukman sudah diamankan dan ditetapkan tersangka. Kami menyita pisau, jimat dan aibon. Diduga dia sedang mabuk lem aibon dan ketiduran di dalam masjid," ujar Hendro.