Bisnis Agrikanas
Upaya ini diinisiasi sebagai upaya mengarahkan kebijakan,pendampingan maupun monitoring dan evaluasi program agribisnis kacang nasional.
Secara kolektif, strategi pelaksanaannya diatur oleh koordinator kolektif terdiri dari MUI, Pemerintah (KSP & Perhutani, pelaku usaha yang berkompeten (GarudaFood). Upaya implementasi kemitraannya dengan sistem konsep Inti-Plasma. Meliputi pendampingan, penyiapan benih unggul & penyaluran offtaker.
Dengan sistem kerjasama syariah/bagi hasil antara Perhutani, LMDH dan Pinbas MUI. Pendampingan tanam untuk benih Biga (Biji Tiga) dari GarudaFood sebagai Perusahaan Inti. Pendampingan motivasi &mental dari Pinbas MUI.
Untuk Perhitungan bisnis mengacu pada AUT (Analisis Usaha Tani) serta hasil panen diserap sepenuhnya oleh perusahaan Inti.
Bisnis bisa dikembangkan dengan pola tanam, trading dan industri rakyat. Nilai tambah yang didapatkan berupa income melalui industri rakyat dan dapat dijual sebagai kabas (kacang basah) atau dalam bentuk kacang Ose, kacang Kulit kering, kacang olahan.
Sebagai analisa gambaran usaha ini setiap1 hektar lahan tiap petani dibutuhkan waktu panen dalam tempo 90 hari, lahannya menggunakan lahan perhutani, biaya benih dan operasional awal dari GarudaFood, biaya pupuk & herbisida dari Pinbas MUI.