News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perusahaan Pencemar Sungai Citarum yang Ditutup Polda Itu Ternyata Masih Beroperasi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Gede Indah di kawasan Industri Kota Cimahi yang pekan lalu ditutup oleh Ditreskrimsus Polda Jabar, dilihat dari samping, Rabu (7/2/2018).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - PT Gede Indah di kawasan Industri Kota Cimahi yang pekan lalu ditutup oleh Ditreskrimsus Polda Jabar saat ini masih tampak beroperasi seperti biasanya.

Penutupan tersebut merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian menyusul pencemaran limbah cairan ke anak Sungai Citarum.

Pantauan Tribun Jabar, Rabu (6/2/2018), di perusahaan yang bergerak dalam bidang pencelupan kain itu tidak terlihat adanya tanda penutupan yang dilakukan aparat kepolisian.

Sejumlah karyawan maupun satpam di pabrik tersebut terlihat bekerja seperti biasanya, bahkan dari jalan pun terlihat seorang pekerja yang sedang memperbaiki peralatan.

Baca: Memprihatinkan, Catatan Merah Siswa Penganiaya Guru Hingga Akhirnya Tewas

Baca: Astaga, Bocah 11 Tahun Melahirkan, Kakaknya Berusia 14 Tahun Diduga Ayah Sang Bayi

Di seberang pabrik tersebut terlihat aliran air berwarna kecoklatan di selokan dengan ukuran yang cukup besar dan diduga kuat merupakan limbah cair dari pabrik-pabrik yang ada di kawasan industri tersebut.

Menurut seorang karyawan pabrik yang enggan disebutkan namanya, sebelumnya memang kedatangan tim Ditreskrimsus Polda Jabar ke pabrik itu.

"Memang sebelumnya sempat ada polisi yang datang kesini, tapi tidak ada penutupan, sejak itu pun terus masih terus beroperasi," ujarnya saat ditemui di lingkungan pabrik, Rabu (6/2/2018).

Ia mengatakan, saat ini ada 50 karyawan yang sedang beraktivitas di dalam pabrik yang sedang memproduksi kain tekstil yang telah melewati proses pencelupan.

Namun berdasarkan pantauan tidak terlihat dimana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik tersebut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini