Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Merasa mobil yang diparkirnya hilang, Rangga (24) pun melaporkannya ke pihak Polsekta Bandung Wetan, Sabtu (3/2/2018).
Rangga menyebutkan ia memarkir mobilnya itu di Jalan Progo, Kota Bandung, tepat di dekat Kafe Sejiwa Kopi.
"Setelah kami cek ke lokasi, lalu bertanya ke sejumlah saksi, ternyata sejumlah saksi itu mengaku tidak pernah melihat mobil yang sesuai dengan ciri-ciri yang dikatakan Rangga," kata Kapolsekta Bandung Wetan, Kompol Hidayatullah, Rabu (7/2/2018).
Setelah dua hari berlalu, warga melaporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas Polsekta Bandung Wetan melihat mobil itu di Jalan Banda, dekat Studio Jonas Foto, tidak jauh dari Jalan Progo.
Setelah diperiksa, ternyata benar mobil tersebut sesuai dengan ciri-ciri yang dikatakan Rangga.
"Rangga ternyata salah memarkirkan mobilnya. Katanya parkir di dekat sejiwa kopi, ternyata faktanya di dekat Jonas Foto. Tapi Rangga tetap bertahan, bahwa dia tidak salah parkir," kata Kompol Hidayatullah.
Mobil itu pun langsung dibawa oleh pihak Polsekta Bandung Wetan ke Mapolsek.
Setelah mendapat titik terang, Kapolsekta Bandung Wetan pun menghubungi Rangga dan orangtuanya untuk mengambil mobil tersebut di Mapolsek Bandung Wetan.
Pada hari Rabu (7/2/2018), Kompol Hidayatullah berserta jajarannya menyerahkan mobil jenis Toyota Agya warna silver Nopol B 1387 URB itu kepada Rangga yang didampingi orangtuanya.