News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bermodal Ilmu Pengasihan Buka Sekolah Pelayaran Bodong, Pria Ini Tipu Belasan Siswa dan Guru

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aan Andika (baju tahanan), tersangka penipuan dengan modus mendirikan sekolah pelayaran bodong yang akhirnya ditangkap Polsek Sunggal. Aan berhasil menipu para korbannya karena sempat belajar ilmu pengasihan, Jumat (9/2/2018)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Siapa yang menyangka, di balik sosoknya yang pendiam, Aan Andika yang merupakan warga Jalan Diski Gelugur Rimbun, Dusun I, Desa Telaga Sari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ini adalah penipu yang ulung.

Bagaimana tidak, di usianya yang baru 23 tahun, Aan yang belajar otodidak dari internet nekat membuka sekolah pelayaran 'bodong' alias tak berizin.

Adapun nama sekolah pelayaran yang didirikan Aan adalah Akademi Pelayaran Indonesia atau yang disingkat Apindo beralamat di Jalan Sei Mencirim, Sunggal.

Sejak September 2017 lalu, Aan gencar menebar brosur kemana-mana hingga menjaring sejumlah siswa.

Ia menyebar informasi lewat Instagram seolah-olah sekolah miliknya itu resmi dibawah institusi pendidikan pelayaran Indonesia.

"Ada sekitar sembilan siswa yang terdiri dari delapan taruna, dan satu taruni. Para korbannya ini baru sadar ketika sudah belajar hingga awal Februari kemarin," ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Jumat (9/2/2018) sore.

Baca: Pengakuan Menteri Susi Tentang Alasannya Dulu Putus Sekolah, Lalu Bangkit Hingga Jadi Menteri

Dalam menjalankan bisnis sekolah bodongnya ini, Aan bekerja sendirian.

Ia merekrut empat orang guru yang kesemuanya berasal dari pulau Jawa.

"Untuk meyakinkan para korban, dihadirkanlah guru-guru lulusan pelayaran dari Jawa. Guru-guru ini pun merasa tertipu setelah mengetahui sekolah yang didirikan Aan tidak ada izinnya," kata Wira.

Terbongkarnya kasus ini berawal saat sejumlah taruna diantaranya Rizki Ramadani (19) warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Amal, Lingkungan V, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara mengecek keabsahan sekolah pelayaran tempatnya belajar di internet.

Namun, nama sekolah Apindo tidak muncul sehingga Rizki mengajak teman-temannya berdiskusi.

"Setelah dicek lebih lanjut, para taruna mengetahui bahwa tempat mereka belajar itu benar-benar tidak terdaftar. Kemudian mereka melapor ke kami pada awal Februari 2018 kemarin," ungkap Wira.

Baca: KPAI: Anak Jangan Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Politik

Atas dasar laporan itu, Aan pun dijemput di kediamannya.

Ketika diinterogasi, Aan mengakui telah menipu semua siswa sekolah termasuk para guru-guru.

Ia mengatakan, dirinya bisa berhasil menipu para korban berkat ilmu pengasihan yang ia miliki.

"Tersangka Aan Andika ini pernah belajar ilmu pengasihan di Jakarta. Jadi, dia pakai ilmu itu untuk merayu para korban. Dan kebetulan berhasil," kata Wira.

Dari tempat sekolah Aan, disita berbagai dokumen seperti slip pembayaran uang SPP, baju Dinas Perhubungan, sembilan baju pelayaran milik taruna dan taruni, kursi belajar, dan stempel berlogo pelayaran.

"Dia beraksi sendirian saja. Guru-guru yang ada di sana sudah kami interogasi. Mereka juga merasa kesal karena ditipu. Apalagi guru-guru itu belum sempat dibayar," ungkap Wira. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini