Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Pasangan lanjut usia (lansia) asal Kampung Sabelit, Kecamatan Cipatujah akhirnya bisa menikah setelah dua bulan perkenalan di ladang sawah.
Bersama puluhan pasangan lainnya, Marsimon (60) dan Samiah (70) mengikuti nikah masal gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya hari ini Jumat (9/2/2018).
Acara tersebut digelar di Gedung Islamic Centre Yasika Mazalat, Jalan Raya Bojong Koneng, Kecamatan Singaparana, Kabupaten Tasikmalaya.
Baca: Memprihatinkan, Catatan Merah Siswa Penganiaya Guru Hingga Akhirnya Tewas
Mempelai pria, Marsimon yang usianya lebih muda 10 tahun dari mempelai perempuan sudah pernah menikah sebanyak tiga kali.
Baca: Tak Tahan Suami Selingkuh dan Kerap Minta Jatah 5-8 Kali Sehari, Pedangdut ini Pilih Cerai
Dari pernikahan sebelumnya kakek Marsimon mengaku memiliki empat anak, dua cucu dan satu cicit.
Sedangkan nenek Samiah mengaku bahwa pernikahan kali ini adalah pernikahan keempat kalinya, setelah suami yang sebelumnya meninggal dunia. Nenek Samiah sudah memiliki empat anak, sebelaa cucu, dan empat cicit.
Meski usia mereka sudah tak lagi muda tapi semangat asmara tetap membara, keduanya menceritakan, bibit cinta bermula saat dua bulan lalu.
Samiah mengaku, dua bulan yang lalu kedùanya bertemu di ladang sawah milik Samiah.
Ia menceritakan kalau awalnya hanya pertemuan biasa, semakin kesini Marsimon sering menemui dirinya.
"Awal pertemuan saat meladang di sawah dua bulan lalu, bapaknya suka bantu saya melewati pematang sawah," kata Samiah sambil malu-malu.
Setelah mengalami kedekatan seiring berjalannya waktu, akhirnya keduanya memutuskan untuk melakukan pernikahan.