Kamar khusus tersebut hanya berisi satu orang tahanan satiap kamarnya.
"Bukan blok anak, karena memang kita tidak memiliki blok anak, hanya saja ada kamar tersendiri," terang Gatot.
Gatot juga menjelaskan bahwa kamar khusus tersebut secara fasilitas sama dengan kamar lain.
Baca: SBY Laporkan Firman Wijaya, Setya Novanto: Lihat Saja Nanti Perkembangannya Gimana
Pemisahan dilakukan karena tersangka tergolong anak-anak, jadi tidak disatukan dengan tahanan lain yang dewasa.
Gatot menambahkan, hingga saat ini Rutan Pemasyarakatan Sampang memiliki dua tawanan anak-anak, inisial H dan S.
"Keduanya dalam kasus yang berbeda, hanya saja berada pada usia anak (bawah 18 tahun)," ungkapnya.
Tentang kondisi tersangka inisial H, Gatot mengatakan bahwa awal diterima, tersangka lebih banyak diam.
"Mungkin karena kaget mas, dia kan juga masih anak-anak, psikologinya tidak stabil," ungkap Gatot.
Gatot menjamin, selama berada di Rutan Pemasyarakatan Sampang, tersangka akan aman, juga kebutuhan sehari-harinya terpenuhi dengan baik.
"Alhamdulillah, kondisi terbaru tidak ada masalah, malah barusan (Kamis) dilakukan pendampingan psikologis oleh P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Sampang," tutur Gatot.
Baca: Rina Melompat ke Sungai Bengawan, Pencarian Dimulai dari Utara Jembatan Patihan hingga Sawahan
Tolak Rehabilitasi
Di bagian lain, ratusan massa dari berbagai elemen turun ke jalan mendesak kasus ini diselesaikan secara hukum, Kamis (8/2/2018).
Massa terdiri dari organisasi pergerakan, HMI, GMNI, KAHMI, juga dari Persatuan PGRI se-Madura, Osis SMP-SMA se-Sampang, Aliansi Ulama Madura, Persatuan Guru Sokwan Madura, serta Forum Mahasiswa Sampang.