TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Usai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Kediri, ND (17) pelajar SMA yang membuat video mesum dengan pacarnya dipulangkan.
Status ND sejauh ini juga belum ditetapkan sebagai tersangka pembuat video mesum.
"Setelah dimintai keterangan yang bersangkutan sudah dipulangkan. Sekarang belum ada tersangkanya," jelas AKP Ridwan Sahara, Kasat Reskrim Polresta Kediri, Jumat (9/2/2018).
Dijelaskan AKP Ridwan Sahara, status ND juga tergantung dengan ada tidaknya laporan pengaduan terkait perbuatannya merekam adegan perbuatan mesumnya dengan pacarnya.
"Kalau ada pengaduan yang bersangkutan bisa jadi tersangka," tambahnya.
Sementara hasil pemeriksaan petugas kepolisian hampir sama dengan penjelasan ND saat dimintai keterangan petugas Satpol PP Kota Kediri.
Video mesum dengan pacarnya dibuat dua kali saat keduanya melakukan di rumah ND dan warung kawasan Bantaran Sungai Brantas.
Namun rekaman di potong dalam beberapa kali rekaman.
ND leluasa melakukan perbuatannya karena saat kejadian kedua orangtuanya sedang tidak ada di rumah karena bekerja.
Sementara Mutakalim, Kabid Perlindungan Anak Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Kediri telah memberikan suport dan motivasi kepada kedua pelajar yang sedang kesandung masalah untuk tetap tabah dan menyelesaikam sekolahnya sampai tamat.
Terkait dengan pemeriksaan pihak kepolisian hanya untuk pengembangan.
Diharapkan perkaranya tidak sampai terus bergulir ke ranah hukum.
Namun keputusan terakhirnya ada di pihak penyidik kepolisian.
"Harapan kami anak-anak ini mendapatkan pembinaan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ND terjaring razia Satpol PP Kota Kediri karena membolos sekolah.