News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Marianus Sae di Pilgub NTT?

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marianus Sae dan Emilia Nomleni

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - KPK menangkap Bupati Ngada, Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Minggu (11/2/2018).

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penangkapan Marianus Sae.

"Bupati Ngada. Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi siapa kepala daerah yang ditangkap, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus atau proyek apa.

Menurut Febri, Marianus sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae.

Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini.

Marianus Sae diketahui sebagai bakal calon gubernur NTT.

Ia berpasangan dengan Emilia Nomleni.

Pasangan Marianus Sae-Emilia Nomleni diusung PDIP dan PKB.

Penetapan Marianus Sae sebagai bakal calon gubernur diwarnai aksi protes sejumlah kader PDIP.

Mengingat Marianus Sae bukan merupakan kader PDIP.

Sebagai bentuk protes, sejumlah kader PDIP di NTT memutuskan hengkang dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Meski demikian banyak juga kader PDIP menyetujui dan mengamankan keputusan DPP PDIP terkait penetapan Marianus Sae-Emilia Nomleni.

Berita penangkapan Marianus Sae oleh KPK dalam OTT mengagetkan masyarakat NTT.

Apalagi, penangkapan Marianus Sae terjadi sehari menjelang penetapan peserta Pilgub NTT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT.

Sesuai jadwal, KPU NTT menggelar rapat pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Senin (12/2/2018).

Bagaimana status Marianus Sae dalam Pilgub NTT?

Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe menegaskan tahapan Pilgub NTT tetap berjalan sesuai jadwal.

Menurut Maryanti, KPU NTT tetap melakukan tahapan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Senin (12/2/2018).

"KPU NTT baru menyikapi jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau incrah. Kalau ?itu masih dalam tahapan di KPU," kata Maryanti saat dikonfirmasi, Minggu malam (11/2/2018).

Dia menegaskan,, penetapan calon gubernur dan wakil gubernur tidak dipengaruhi oleh penangkapan oleh KPK.

"Terkecuali sudah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang incrah."

Hal senada dikatakan Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu.

"Kita tetap lakukan penetapan. Jadi KPU tetap akan tetapkan sebagai calon gubernur," kata Thomas. (Obi Lewanmeru)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini