(TribunJatim.com/Pipin Tri Anjani)
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Ngada, Marianus Sae ditangkap oleh KPK bersama empat orang lainnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, penyidik KPK telah membawa yang bersangkutan bersama satu orang lainnya.
Bupati Ngada Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (11/2/2018) sore.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah.
"Totalnya ada lima orang, tiga orang dibawa ke Jakarta. Kemungkinan malam ini, sore dibawa dari sana. Untuk dibawa ke Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah Minggu (11/2/2018) dikutip dari Tribunnews.com
Bupati Ngada Marianus Sae ditangkap sehari sebelum penetapan Calon Gubernur NTT.
Marianus Sae berniat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Nusa Tenggara Timur (Pilkada NTT) 2018.
Ia menggandeng Emilia J Nomleni sebagai Calon Wakil Gubernurnya.
Pasangan ini sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penetapan calon kepala daerah oleh KPUD baru akan digelar pada Senin (12/2/2018).
Sayangnya, sehari sebelum penetapan calon, Marianus Sae ditangkap KPK.
Lantas siapa sosok Marianus Sae, Bupati Ngada yang tertangkap KPK ini?
Dilansir dari beberapa sumber artikel, berikut beberapa faktanya