TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penemuan kerangka hewan sepanjang 11 meter di Pulau Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menghebohkan warga setempat.
Kerangka berukuran raksasa tersebut pertama kali ditemukan seorang nelayan bernama Usman (54).
Baca: Pria Ini Simpan Mayat Bocah 7 Tahun yang Dibunuhnya Selama 35 Hari di Koper
Belum diketahui jenis hewan dari kerangka tersebut.
Namun, saat ini kerangka tersebut masih disimpan oleh penemunya di Desa Kukup, Pulau Tambelan.
Syamsudin, Ketua HNSI Tambelan, mengatakan, kerangka makhluk yang belum diketahui spesiesnya ini, awalnya ditemukan Usman di sekitar Pantai Pulau Betundak sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (8/2/2018).
Baca: Ini Penampakan Mobil yang Menyulut Suami di Tangerang Habisi Nyawa Istri dan Dua Anak Tirinya
"Saat itu, Pak Usman sedang menjaring ikan di area pantai Pulau Betundak dan saat itulah melihat tulang-belulang yang sudah terdampar di bibir Pantai Pulau Betundak," kata Syamsudin.
Baca: Pertanyaan Anak Kepada Orangtuanya Ungkap Kebejatan Sang Guru di Jakarta Barat
Belum diketahui apakah itu tulang rangka ikan atau mahluk lainnya yang jelas panjangnya diperkirakan hingga 11 meteran.
Bahkan rangka yang ditemukan merupakan rangka yang kedua ditemukan oleh Usman.
"Sebelumnya beliau juga sudah pernah menemukan rangka seperti itu sekitar tahun 90-an dan saat ini rangka itu disimpan di rumah adat Tambelan yang ada di Tanjung Pinang," ungkap Syamsudin.
Rencananya, lanjut Syamsudin, rangka yang ditemukan ini akan disumbangkan ke Pemerintah Kabupaten Bintan agar bisa diteliti mengenai kemungkinan adanya makhluk laut dengan ukuran besar di perairan Bintan, Kepulauan Riau.
"Saat ini kondisi rangka hewan besar itu sudah dibersihkan dan rencana Pak Usman akan menyerahkannya ke Pemkab Bintan," ujarnya.
Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Kerangka Hewan Sepanjang 11 Meter Hebohkan Warga Tambelan