News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ingin Menganiaya Polisi, Ternyata Ini Alasannya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alvian Nurrizal saat mengobrol dengan Muhammad Lutfianto di Polres Probolinggo Kota, Kamis (15/2/2018).

Laporan Wartawan Surya Galih Lintartika
 

 TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Muhammad Lutfianto (ML) alias Lutfi alias Lut Bin Munal Al Musari alias Musari (23), diamankan polisi atas kepemilikan senjata tajam (sajam) pedang.

Dia diamankan beserta barang buktinya di depan Polres Probolinggo Kota.

Ia mengaku ingin melukai polisi.

Kepada Surya, ML mengatakan, polisi itu pimpinan thogut.

Bagi dia, thogut itu orang yang tidak percaya akan hukum Allah dan lebih mengedepankan hukum buatan manusia.

"Kami ingin menerapkan hukum Allah beserta orang - orang yang ingin menegakkan hukum Allah. Saya tidak ingin hukum manusia ini merajelala. Polisi ini thogut. Barang siapa membunuh thogut itu akan masuk surga," kata dia.

Ia mengakui ingin melukai polisi dan  menunggu kelengahan polisi.

Ia memang sengaja berdiri di depan Polres Probolinggo Kota.

Baca: Usia 31 Tahun, Sering Ditanya Kapan Nikah, Yuanita Christiani Berikan Jawaban Menohok

Ia menunggu polisi yang keluar dan akan langsung diserangnya.

"Saya memang lihat waktu, saya lihat jam terus. Polisi itu kafir," tambah dia.

Pengangguran ini mengaku belajar jihad dari youtube dan situs internet.

Kata dia, ia tidak pernah mengikuti latihan perang atau sejenisnya.

Ia juga membaca buku.

"Saya tahu polisi itu thogut ya dari video - video itu. Saya mau berjihad," papar dia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini