Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali ditangani jajaran Polsekta Samarinda Ilir.
Kali ini sepasangan suami istri saling serang dengan menggunakan senjata tajam. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (14/2) kemarin, di kediaman keduanya, jalan Damai, RT 39, Samarinda Ilir.
Kejadian saling serang tersebut bermula saat keduanya cek cok, usai pulang dari rumah sakit menjaga anaknya.
Pelaku atas nama Gaeril Muksin (45), mencurigai istrinya memiliki hubungan gelap dengan pria lain.
Tak terima dituduh oleh suaminya, korban langsung memaki dan mengeluarkan kalimat cacian kepada suaminya tersebut.
Mendengar cacian tersebut, pelaku langsung mengambil pisau dan mengancam akan membunuh korban.
Namun, korban tak gentar mendapati ancaman tersebut, yang langsung mengambil gunting, yang diarahkan ke pelaku.
Kalah tenaga, korban pun tak berdaya dijambak rambutnya, dan pukul berkali kali ke bagian wajah korban.
"Akibat tuduhan pelaku ke korban yang mencurigai korban ada hubungan dengan pria lain, setelah cek cok, terjadilah ancaman dan pemukulan," ucap Kapolsekta Samarinda Ilir, Kompol Chandra Hermawan, melalui Kanit Reskrim, Ipda Purwanto, Kamis (15/2/2018).
Mendapati laporan tersebut, kepolisian langsung mengamankan pelaku, dan saat ini telah diamankan di Mapolsek, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan, saat ini tengah menjalani pemeriksaan," tutupnya. (*)