TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Video syur antara seorang guru dan siswinya di Kabupaten Gorontalo beredar luas di media sosial.
Video berdurasi 5,48 detik memperlihatkan adegan tak senonoh antara guru dan siswa di indekos.
Pihak sekolah langsung mengambil tindakan atas video viral yang mencoreng nama baik sekolah.
Sosok guru dalam video yang beredar bersama siswinya sudah dinonaktifkan.
Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo akan memeriksa oknum guru terkait kasus video syur hari ini, Rabu (25/9/2024).
Wakapolres Gorontalo Ryan Hutagalung mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga siswa sekolah di Kabupaten Gorontalo.
"Untuk laporan sudah kita terima dan yang melaporkan paman dari korban, dan sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Berikut sejumlah informasi yang perlu diketahui mengenai kasus tersebut :
Terjadi Sejak Tahun 2022
Penyidik PPA Polres Gorontalo Brigadir Polisi Jabal Nur menerangkan oknum guru dan siswa sudah melakukan hal tak senonoh sejak September 2022.
"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.
Tak cukup sampai di situ, kejadian serupa kembali terulang pada Januari 2024 di ruang terduga pelaku.
Terduga pelaku dan korban di bawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara.