TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Video syur guru dan siswi di Gorontalo viral di media sosial.
Video berdurasi 5,48 detik yang tersebar di media sosial memperlihatkan adegan tak senonoh seorang guru dan siswi di indekos wilayah Kabupaten Gorontalo.
Kini kasus tersebut ditangani Polres Gorontalo setelah paman korban melapor.
Polisi pun sudah bergerak memeriksa saksi-saksi untuk mengusut kasus tersebut.
Wakapolres Gorontalo Kompol Ryan Hutagalung mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
"Sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Kompol Ryan Hutagalung kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Baca juga: Ancam Sebar Video Syur Wanita yang Sudah Almarhumah, AGP Ditangkap Polisi
Rencananya hari ini, Rabu (25/9/2024), oknum guru tersebut akan diperiksa terkai kasus tersebut.
“Untuk pelaku, besok (hari ini) akan kita periksa," ujarnya.
Sudah Melakukan Berkali-kali Sejak 2022 Hingga 2024
Penyidik PPA Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur mengatakan guru dan siswi tersebut sudah melakukan hubungan terlarang sejak September 2022.
"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," katanya.
Tak cukup sampai di situ, kejadian serupa kembali terulang pada Januari 2024 di ruang terduga pelaku.
Terduga pelaku dan korban di bawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara.
Baca juga: Beredar Video Syur Durasi 29 Detik Gegerkan Ogan Ilir, Polisi : Belum Ada Laporan
Diketahui korban tidak memiliki kedua orang tua atau yatim piatu.
Hal tersebut yang dimanfaatkan pelaku hingga korban diduga terbuai dengan kasih sayang oknum guru tersebut.