Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kepolisian dari Polresta Samarinda saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di jalan Poros Lempake, RT 3, Kebon Agung, Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur.
"Warga sekitar melapor ke Polsek Samarind Utara, lalu diteruskan ke Polres, saat ini tengah dilakukan penyelidikan, terhadap pelanggaran apa saja yang terjadi," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Rivianto, Rabu (21/2/2018).
Ditanya soal keterlibatan oknum anggota kepolisian, yang diduga mengelola tambang tersebut, perwira berpangkat melati tiga itu menjelaskan, semua kemungkinan yang ada masih dalam tahap penyelidikan pihaknya.
"Masih penyelidikan, yang jelas melibatkan Provost dan Reskrim," ucapnya singkat.
Diketahui, akibat aktivitas tambang tersebut, pada Minggu (18/2) lalu, tembok tempat pemakaman umum (TPU) muslimin Kebon Agung, ambruk.
Bahkan, diketahui juga menimpa beberapa makam, dan akibat aktivitas tambang tersebut, saat ini terdapat lubang besar, yang jaraknya tidak jauh dari tempat tinggal warga. (*)