Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pemanggilan untuk mencari kronologi kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat.
"Sopir dan manajemen (akan) diperiksa. Kalau korban tewas, itu kan udah ada mekanisme, akan disantuni Jasa Raharja," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Ia juga menyampaikan jika ditemukan unsur kelalaian dalam investigasi polisi, siapa pun yang terlibat akan dimintai keterangan dan diproses hukum.
Selain itu, kata Iqbal, penyidik juga akan melibatkan stakeholder terkait untuk mencari tahu penyebab kecelakaan.
"Saat ini ada upaya scientific investigation yang dilakukan Polda Jawa Barat dan di-back up Korlantas Polri. Ada beberapa 'tools' dibawa dan akan melibatkan stakeholder. Secepatnya akan kita cari apa penyebabnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Joko Rudi menduga, penyebab kecelakaan bus pariwisata di Tanjakan Emen, Subang akibat adanya malfungsi sistem pengereman pada bus.
"Untuk pengecatan bekas rem, tapal batas pengereman, itu sebagai bukti stasioner yang melekat di jalan atas ban akibat adanya upaya supir melakukan penghentian kendaraan. Bisa dipastikan berarti upaya-upaya (pengereman) itu bisa dilakukan sekian lama," ujar Joko di -sela olah TKP, Minggu (11/2/2018).
Rudi menjelaskan, berdasarkan analisis sementara yang dilakukan, terdapat beberapa titik yang memperlihatkan pengemudi bus mencoba menghentikan kendaraan sebelum akhirnya bus tersebut terguling.
"Dengan batasan itu berarti yang bersangkutan (sopir) ada upaya pengereman. Itu yang menjadi permasalahan (terjadinya) kecelakaan," katanya.
Tanjakan Aman
Tanjakan Emen di Subang, Jawa Barat yang merupakan lokasi kecelakaan bus yang menewaskan puluhan orang Sabtu (10/2/2018) berganti nama menjadi Jembatan Aman.
Pergantian nama tersebut sudah disepakati Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bersama dengan Komisi IV DPRD Jawa Barat, Jasa Raharja, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) usai melakukan kunjungan pada Kamis (15/2/2018).
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menjelaskan pergantian nama tersebut diharapkan merupakan doa agar tidak ada lagi kecelakaan di tanjakan tersebut.
"Kami pihak pemerintah sepakat untuk mengganti nama Tanjakan Emen menjadi Tanjakan Aman. Ucapan adalah doa dan mudah-mudahan doa kita terkabul dan menjadi daerah yang bebas dari kecelakaan lalu lintas," tutur Budi melalui keterangan resminya, Kamis (15/2/2018).