Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Petugas Polres Cirebon Kota mengamankan orang gila yang kedapatan membawa pisau.
Pria berambut gondrong itu diamankan dari Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (22/2/2018), kira-kira pukul 10.20 WIB.
Diamankannya orang gila itu berawal dari laporan masyarakat.
Baca: Hilang Saat Menuju RSUP Kariadi Semarang, Perawat Cantik Ini Ditemukan di Surabaya
M Iskandar (28), M Hasan Hidayat (28), dan Asep Saepul Mielah (26) merupakan yang pertama kali melihat orang gila itu.
Saat itu, ketiganya tengah melintas di Jl Siliwangi, Kota Cirebon, menuju arah Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Setibanya di depan Gedung Bakorwil Cirebon, ketiganya melihat orang gila tengah berjalan di sisi kiri jalan.
"Saya lihat tangan kanannya memegang pisau," kata M Iskandar di Mapolres Cirebon Kota, Jl Siliwangi, Kota Cirebon.
Ia pun bergegas melaporkannya ke petugas Polres Cirebon Kota.
Tak berapa lama petugas tiba di lokasi dan langsung membawanya ke Mapolres Cirebon Kota.
Sebilah pisau kecil berwarna merah diamankan petugas.
Saat ditanya oleh petugas, pria itu tampak berbicara tak jelas.
Pria tersebut tampak mengenakan kaus putih dan celana pendek lusuh.
Petugas langsung membawanya ke Dinas Sosial Kota Cirebon.
Hingga kini M Iskandar, M Hasan Hidayat, dan Asep Saepul Mielah masih dimintai keterangan oleh petugas sebagai saksi.