Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Ditemukan mayat wanita di dalam bak mandi yang telah dicor dengan semen di sebuah rumah di desa puguh, Boja pada Jumat (23/2) sore.
Rumah tersebut milik Didik (28) yang merupakan pelaku pembegalan yang telah ditangkap Polres Kendal, Jumat siang.
Diduga mayat itu telah meninggal enam hari lalu. Mayat dicor pakai semen hingga tiga lapis agar bau menyengat tidak mencuat.
Polisi pun bongkar bak mandi itu. Dan ditemukan mayat kondisi telanjang, hanya menyisakan pakaian dalam bagian atas.
Mayat wanita itu kemudian teridentifikasi sebagai Fitri Agraeni (24) warga desa Margosari, Limbangan kabupaten Kendal.
Semasa hidup, wanita itu diduga kerja sebagai pemandu karaoke di tempat hiburan di Boja.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar mengatakan hal itu terungkap saat kepolisian menangkap tersangka yang sebelumnya telah melakukan aksi pembegalan di desa Tampingan pada Jumat (23/2) pagi.
Berkat keterangan korban pembegalan dan saksi kepolisian langsung melakukan pengejaran tersangka.
"Setelah diintrograsi pelaku mengaku telah melakukan perbuatan itu. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut yang akhirnya tersangka juga mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita dan dikubur di dalam bak kemudian dicor dengan semen," ujarnya
Mengetahui keterangan dari tersangka, kepolisian langsung menuju rumah tersangka di desa puguh, Boja.
Di rumah tersangka ditemukan kendaraan hasil rampasan dan ditemukan sebuah mayat wanita yang dikubur dengan cara dicor semen di sebuah bak mandi. (*)