TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Didik Ponco (28) tersangka pembunuhan Fitri Anggraeni, wanita yang jasadnya dicor dalam bak mandi saat ini mendekam di dalam sel tahanan Polres Kendal.
Dirinya saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh unit Reskrim polres Kendal.
Selain terlibat dalam kasus pembunuhan, pria pengangguran itu juga terlihat dalam kasus pembegalan.
Kasus pembunuhan ini terungkap karena kasus pembegalan yang ia lakukan pada Jum'at (23/2) pagi.
Kasatreskrim polres Kendal AKP Aris Munandar menuturkan dari data yang dihimpun dari tersangka bahwa korban dan tersangka memang memiliki hubungan spesial.
Hubungan itu terjalin sudah empat bulan lamanya lantaran istri tersangka dan korban merupakan teman dekat sewaktu sekolah.
"Istri tersangka merupakan teman dekat korban. Hal itu dimanfaatkan untuk menjalin hubungan terlarang itu," ujarnya, Senin (26/2)
Aris menceritakan bahwa pada Jum'at (16/2) tersangka menjemput korban dengan alasan untuk mengajak korban menjenguk istrinya yang sedang sakit.
Setelah menjenguk istri tersangka, korban diajak korban menuju rumahnya di desa puguh, Boja.
"Sebelum membunuh korban, tersangka dan korban melakukan hubungan suami istri di rumah tersangka. Setelah itu, si korban ke belakang rumah guna mencuci baju. Saat itu lah tersangka menghampiri korban untuk menagih hutang," jelasnya.
Baca: Setelah Diambil DNA, Potongan Tubuh Korban Longsor Brebes Langsung Dimakamkan
Ditagih utangnya, Fitri pun marah dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada tersangka.
Tidak terima terhadap perlakuan Fitri, Didik pun tersulut emosi dan langsung mendorong korban hingga terjatuh.
Melihat Fitri terjatuh, dirinya makin membabi buta. Didik terus mencekik Fitri seakan tidak ada menghalangi aksinya.