News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suasana Horor Rumah Tempat Mayat Fitri Dicor

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Pembunuh dan Pengecor Mayat Fitri. TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO

Perbedaan Pengakuan

Kasus terbunuhnya Fitri Anggraeni, wanita yang tewas dan jasadnya dicor dalam bak mandi di sebuah rumah di desa Puguh, Boja masih menyimpan banyak misteri.

Terjadi perbedaan versi siapakah yang memiliki hutang yang menjadi awal mula petaka bagi ibu muda itu.

Ibu korban, Sumiyati menjelaskan bahwa tersangka sering meminta uang terhadap korban. Tak helak Sang anak pun merasa iba melihat kondisi ekonomi dari tersangka.

"Dia (pelaku) sangat keji. Saya ingin pelaku diberikan hukuman yang setimpal," ujarnya.

Sesosok mayat wanita ditemukan di dalam bak mandi yang telah dicor dengan semen di sebuah rumah di Desa Puguh, Kecamatan Boja, Jumat (23/2/2018). (Tribun Jateng/Dhian Adi Putranto)

Hal berlawanan disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar.

Ia menjelaskan dari keterangan tersangka saat diperiksa oleh Unit Reskim, kejadian itu bermula saat cekcok antara pelaku dengan korban karena membahas piutang

"Penyebab cecok tersebut adalah tersangka menagih hutang kepada korban,namun korban malah berkata kasar yang membuat tersangka tersulut emosi," ujarnya dalam sambungan telepon.

Akhirnya korban didorong hingga jatuh dan langsung dicekik oleh tersangka dan pada akhirnya Fitria merenggang nyawa ditangan Didik.

Berhubungan Intim Sebelum Dibunuh

Didik Ponco (28) tersangka pembunuhan Fitri Anggraeni, wanita yang jasadnya dicor dalam bak mandi saat ini mendekam di dalam sel tahanan Polres Kendal. Dirinya saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh unit Reskrim polres Kendal.

Selain terlibat dalam kasus pembunuhan, pria pengangguran itu juga terlihat dalam kasus pembegalan. Kasus pembunuhan ini terungkap karena kasus pembegalan yang ia lakukan pada Jum'at (23/2) pagi.

Kasatreskrim polres Kendal AKP Aris Munandar menuturkan dari data yang dihimpun dari tersangka bahwa korban dan tersangka memang memiliki hubungan spesial. Hubungan itu terjalin sudah empat bulan lamanya lantaran istri tersangka dan korban merupakan teman dekat sewaktu sekolah.

"Istri tersangka merupakan teman dekat korban. Hal itu dimanfaatkan untuk menjalin hubungan terlarang itu," ujarnya, Senin (26/2)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini