Didik pun juga merupakan pribadi yang kurang bersosialisasi dengan tetangga sekitar.
Didik dan istrinya jarang keluar dari rumah sehingga warga kurang begitu dekat dengan keluarganya.
Nikah Siri
Didik Ponco (28) pelaku pembunuhan Fitri Anggraeni ternyata bukanlah warga dusun Krajan, desa Puguh Kecamatan Boja.
Hal itu disampaikan oleh Kadus Krajan, Muhtadi.
Ia mengatakan bahwa Didik dan Lestari, istri tersangka hanya terikat dengan hubungan nikah siri saja.
"Yang merupakan warga di sini adalah Lestari, istri tersangka. Didik hanya ikut numpang di rumah Tari," ujarnya selasa (27/2/2018).
Ia mengatakan sedangkan Didik sendiri merupakan pendatang di daerahnya.
Tersangka dengan istrinya telah menetap di desa itu sejak tahun 2015 lalu.
"Mereka tidak pernah aktif dalam kegiatan sosial baik di dusun maupun di desa. Mereka juga tidak mengikuti arisan baik si Didik maupun si Istri. Kegiatan yang diikuti hanya posyandu saja," jelasnya
Hal serupa juga disampaikan oleh Carik Desa Puguh, Ridwan.
Ridwan mengatakan bahwa Didik merupakan warga dusun Masiran, Desa Kaligading, Boja,
"Dengan kejadian ini nama desa kami menjadi terkenal akan kasus mengerikan itu. Padahal sebenarnya Didik bukanlah warga kami. Ia dari dusun Masiran, Kaligading. Cuman saat ini domisilinya di desa kami, karena ikut menumpang di rumah istrinya," terangnya.
Perbedaan Pengakuan