Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Anggota Satpol PP Kota Cirebon mengamankan lima pasangan bukan suami istri yang sedang "ngamar" di sejumlah hotel melati di Kota Cirebon.
"Operasi pekat ini rutin digelar karena praktik prostitusi dilarang di Kota Cirebon," ujar Kasi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Cirebon, Herbinawan, usai operasi pekat, Rabu (28/2/2018).
Ia mengatakan, dari 10 orang yang diamankan dua di antaranya merupakan tunasusila.
Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Cirebon, kemudian didata dan dibina.
Dalam operasi pekat itu, petugas berkeliling ke empat hotel melati di Kota Cirebon.
Di setiap hotel itu petugas langsung berpencar ke sejumlah kamar.
Saat penghuni kamar membuka pintu petugas langsung menanyakan identitasnya.
Baca: Warga Cirebon Gempar dengan Penemuan Ular Sanca Sepanjang Empat Meter
Setelah dicek ternyata mereka bukan pasangan suami istri dan langsung diangkut ke mobil cokelat yang telah disiapkan.
Petugas mendapati sepasang muda-mudi yang tengah berduaan di satu kamar di Hotel Rahayu, Jl M Toha, Kota Cirebon.
Sementara di Hotel Famili, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, petugas mengamankan dua pasangan bukan suami istri.
Tiga pasangan lainnya diamankan dari Hotel Asia di Jl Kalibaru, Kota Cirebon, dan Hotel Tidar di Jl Cemara, Kota Cirebon.
"Kegiatan ini untuk memberi efek jera. Hotel itu tempat istirahat bukan tempat maksiat," kata Herbinawan.