Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Jajaran Satreskrim Polres Subang gerebek berhasil mengungkap pembuatan oli palsu, yang dilakukan oleh YS (44) di garasi rumahnya di Kampung Pasirmahi, Desa Kosar, Cipeundey, Kabupaten Subang.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (24/2/2018).
Selain kecurangan pembuatan oli, diketahui kegiatan home industri itu dilakukan tanpa ijin.
Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni mengatakan oli yang diolah oleh YS diduga oplosan dan tidak berstandar nasional.
"Modus dia membeli beberapa oli yang diduga oli oplosan atau yang tidak bisa pastikan SNI nya," katanya, di Mapolres Subang, Jalan Mayjen Sutoyo, Karanganyar, Kec/kab. Subang, Kamis (1/3/2018).
Baca: Polda Jabar Pastikan Warga Tasik Ini Anggota MCA, Begini Pembagian Tugasnya dalam Sebarkan Hoax
Oli oplosan yang dibelinya itu, oleh tersangka dipindahkan ke botol oli yang memiliki merek terkenal.
Botol dan tampilan yang sama seperti oli resmi pun didapat di garasi rumahnya yang dijadikan tempat mengolah oli tersebut.
Baca: Rumah Pembuat Oli Palsu di Bekasi Digerebek Polisi, Enam Orang Diamankan
Hasil penggerebekan yang telah dilakukan jajarannya, Joni menyebut masih ada lima ton oli pada 25 drum.
Bahkan, menurut keterangan tersangka, olinya ini telah disebar tidak hanya di Subang, tapi ke beberapa daerah di Jawa Barat.
"Itu oli ada kurang lebih 25 drum atau lima ton. Oli buatannya ini sudah beredar di Bogor, dan Wilayah Jawa Barat lainnya," ucap Joni.
Botol oli yang digunakannya untuk melancarkan penjualan yaitu oli bermerek Yamalube dan Pertamina Enduro untuk berbagai ukuran dan jenisnya.