Tonton juga:
Dari proses penyelidikan, didapatkan dugaan bahwa Fitri sudah meninggal enam hari sebelum disembunyikan di sana.
Pelaku tak lain adalah pemilik rumah tersebut, Didik (28).
Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar menambahkan bahwa tersangka menjemput korban pada Jumat (16/2/2018) kemarin.
Kala itu, pelaku mengajak korban untuk menjenguk istrinya yang sedang sakit.
Diketahui Didik dan Fitri memang memiliki hubungan terlarang.
Terlebih lagi, pelaku berselingkuh dengan teman dekat istrinya sendiri.
"Istri tersangka merupakan teman dekat korban.
Hal itu dimanfaatkan untuk menjalin hubungan terlarang itu," ujarnya dilansir dari Tribun Jateng, Senin (26/2/ 2018).
Setelah menjenguk istri korban, mereka menuju ke rumah pelaku yang berada di Desa Puguh.
Sebelum insiden mengerikan itu terjadi, keduanya masih sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di rumah pelaku.
"Setelah itu, si korban ke belakang rumah guna mencuci baju. Saat itu lah tersangka menghampiri korban untuk menagih hutang," jelasnya.
Kesal karena hutangnya ditagih, Fitri pun marah dan mengeluarkan sumpah serapah pada pelaku.
Tak terima, Didik langsung tersulut emosi.