Laporan Wartawan Banjarmasin Post Nurholis Huda
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, melakukan razia kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang keluyuran di Kota Banjarmasin, Senin (5/8/2018).
Hal ini dilakukan untuk menertibkan PNS yang keluar di jam dinas agar tidak sembarangan.
Mereka yang diberhentikan rata rata tidak mempunyai surat tugas.
Baca: Menpan RB: PNS yang Tak Mencapai Target Akan Diturunkan Tunjangannya
"Ada sebanyak 40 yang kami data, dan hanya 11 yang punya surat tugas," kata Komandan Peleton 1, Satpol PP Kota Banjarmasin, Rizkan Wahyudi.
Razia dilakukan di beberapa ruas jalan di kota Banjarmasin, salah satunya di Jalan Lambung Mangkurat depan DPRD Kalsel.