Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Pemprov Kalimantan Utara sudah memesan satu unit pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia (DI), yaitu pesawat N-219.
Pembelian pesawat itu dibayar bertahap selama dua tahun, 2018 dan 2019.
Di APBD 2018, Pemprov Kalimantan Utara sudah menganggarkan sebesar Rp 78.001.968.000.
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menjelaskan, perjanjian pernyataan awal sudah diteken antara pemprov dan PT DI termasuk dengan PT Pelita Air Service.
"Tahun ini pesawat N-219 baru dibuat. Selesainya tahun depan. Perjanjian awal sudah diteken di Singapura. Tetapi kita belum baca rinciannya, baru perjanjian pernyataan saja. Kontrak aslinya harus ada proses pengadaan barang dan jasa," kata Irianto Lambrie saat dikonfirmasi Tribun Kaltim, Senin (5/2/2018).
Pelita Air Service dipercaya mengoperasikan dan merawat N-219 di Kalimantan Utara.
Baca: Ridal Tak Menyangka Suara di Seberang Telepon Ternyata Pria yang Menghabisi Nyawa Istrinya
Pengalaman Pelita Air Service dalam manajemen dan pengoperasian pesawat terbang diakuinya sudah mumpuni.
Bersamaan dengan itu, Pelita Air Service juga memboyong banyak pesawat N-219 untuk ia operasikan di Kalimantan Utara dan Papua.
"Mereka juga beli banyak pesawat N-219. Mereka akan mengoperasikan pesawat kita nanti bersama-sama dengan pesawat mereka," ujarnya.
Belum adanya sumber daya penerbangan yang dimiliki Kalimantan Utara juga menjadi pertimbangan utama menggandeng Pelita Air Service.
"Mereka punya pilot, punya AOC (air operator certificate). Kita tidak punya," kata dia.
Baca: Tiga Bintang Film Dewasa Jepang Tak Menolak Jika Ditawari Pekerjaan di Indonesia