Selanjutnya Kapolres mengatakan kronologis penangkapannya berawal dari hasil penyelidikan keberadaan pelaku Dd yang diketahui berada di Jakarata.
Setelah mendapatkan informasi pasti keberadaan pelaku selanjutnya Tim Satreskirm Polres Bangka Selatan bertolak ke Jakarta.
Sabtu (3/3/2018) pagi Tim bergerak menuju kekediaman Dd dikawasan Tanjung Duren Jakarta Barat.
Tanpa perlawanan berarti Dd berhasil diamankan dan dibawa ke Pulau Bangka.
Selanjutnya Dd menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Bangka Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Barang bukti yg disita dalam kasus penipuan dan atau penggelapan tersebut antara lain 3 lembar cek, bukti transfer dan slip setoran, buku rekening, faktur dan kwitansi pembayaran serta dokumen kontrak.
'Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Dd saat ini diilakukan penahanan terhadap tersangka," kata AKBP Bambang K.(*)
Keuntungan PSIM Yogyakarta Bungkus Marko Simic dari Persija Jakarta: Ada 3,1 Tak Dimiliki oleh Rakic
PSIM Yogyakarta-Persela Lamongan Yakin Tak Lirik 2 Primadona Eks Persija & Persis? Ini Keuntungannya