News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasmudi Nekat Unggah Video Mesum Dengan Mantan, Alasannya Sakit Hati Mau Ditinggal Kawin

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho dan tersangka pengunggah video mesum. (Polres Jepara)

Untuk menghilangkan jejak, kartu memori yang terdapat di smartphone M dirusak.

Namun pelaku masih memiliki dokumen adegan syurnya saat dengan M.

“Ya ini karena pelaku tahu kata sandi akun facebook milik M. Akhirnya disalahgunakan karena dia sakit hati,” katanya.

Atas kasus tersebut, Yudianto mengimbau agar berhati-hati dalam bermedia sosial.

Terlebih, jangan sampai kata sandi menyebar ke orang lain, karena rentan disalahgunakan.

“Maka kata sandi agar selalu diganti agar tidak diketahui oleh orang lain,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian yakni smartphone Samsung Galaxy A5 dan Xiami Redmi 4.

Dalam hal ini, pelaku telah melanggar pasal 45 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Pelaku diancam hukuman maksimal enam tahun penjara,” kata Yudianto. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjateng dengan judul SAKIT HATI! Mantan Mau Nikah, Lelaki di Jepara Unggah Video Mesumnya dengannya di Facebook

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini