Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus anak menggugat ibu kandungnya masih terus berjalan. Seharusnya, hari ini (06/3/2018) menjadi mediasi terakhir, namun batal.
"Doakan saja yang terbaik. Mediasi akan kembali dilanjutkan minggu depan," kata Pengacara penggugat, Tina Yulianti Gunawan di Pengadilan Negeri Klas I Bandung, Selasa (06/4/2018).
Saat ditanya tentang alasan gagalnya mediasi hari ini (06/3/2018), Tina hanya mengatakan kepada sejunlah awak media agar mendoakan kasus ini agar bisa mendapat titik terang.
Masih di tempat yang sama, Ma Cicih (78) seorang ibu yang digugat oleh anak kandungnya menjelaskan bahwa mediasi akan dilanjutkan minggu depan, Selasa (13/3/2018).
Agenda mediasi hari ini (06/3/2018) ialah memaparkan keinginan dan penggugat dan tergugat di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1 Bandung, Sri Mumpuni.(*)
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Kumpulan Klarifikasi Polri Terkait Video Helikopter Polisi Untuk Pernikahan