TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Propam Polda Lampung bergerak cepat menangani laporan dugaan perselingkuhan antara oknum perwira polisi dengan seorang istri anggota Polri di lingkungan Polres Lampung Tengah.
Laporan itu dilayangkan Bripka Fer, yang bertugas di Polsek Kalirejo, Lamteng, pada Selasa (6/3/2018).
Ia melaporkan oknum Kapolsek Kalirejo, AKP Ed, atas dugaan selingkuh dengan VK, istri Bripka Fer.
Saat dihubungi via seluler, Bripka Fer mengaku sudah curiga dengan perilaku istrinya, yang bekerja di Disdukcapil Pemkab Pringsewu, beberapa waktu terakhir.
Kecurigaan dia bertambah setelah menemukan percakapan VK dengan APK Ed via aplikasi WhatsApp (WA).
Fer akhirnya melakukan pengintaian selama dua jam, pukul 17.30 sampai 19.30 WIB, di rumah kontrakan AKP Ed pada Senin (5/3) sore.
Baca: Ritual Mengusir Roh Jahat di Tubuh Tukinem Berakhir Tragis, Ini Alasan Mengapa Keluarga Melakukannya
Kecurigaan Fer terbukti.
Ia melihat langsung VK keluar dari rumah kontrakan AKP Ed, yang tak lain adalah atasannya di Polsek Kalirejo.
"Iya, saya lihat langsung (istrinya dan Ed) keluar dari dalam rumah," kata Fer, Senin.
Menurut dia, sang istri keluar rumah terlebih dulu. Tak lama berselang, Ed menyusul keluar dari rumah.
Dian Fuadi (30), adik Bripka Fer, mengatakan, terbongkarnya dugaan perselingkuhan ini berawal saat Bripka Fer awalnya melihat mobil AKP Ed bergerak menuju ke rumah kontrakannya sekitar pukul 15.30 WIB.
Merasa penasaran, Bripka Fer akhirnya menyambangi rumah atasannya tersebut.
"Kakak saya (Bripka Fer) pakai motor dan ditaruh di tempat temannya," kata Dian di Mapolda Lampung, Selasa.