Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Makanan merek Snickers ditarik dari peredaran karena diduga mengandung plastik. Penarikan makanan ini dilakukan di 55 negara Eropa bahkan Asia.
Kabar ini pun beredar luas di media sosial sejak beberapa hari belakangan.
Di Medan sendiri, makanan ringan cokelat ini masih beredar.
Seperti halnya di Brastagi Supermarket Jalan Kartini/Jalan Imam Bonjol.
Makanan ringan ini masih tersusun rapi di rak penjualan makanan.
Begitu pula di gerai Indomaret Jalan Cik Ditiro. Makanan Snickers masih diperjualbelikan.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Sacramento Tarigan menyarankan Tribun mencari informasi ini lewat website BBPOM RI.
Baca: Salat Subuh Berjamaah di Masjid Mendadak Berhenti, Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Lukai Pemuka Agama
"Kebetulan kami sedang rapat nasional. Mohon izin bisa dicek status produk Snickers di pom.go.id," kata Sacramento, Senin (12/3/2018).
Ditanya kapan BBPOM Medan melakukan sidak terhadap makanan ini, Sacramento tak menjawab.
Ia menyarankan Tribun bertanya pada Ramses petugas lapangan.
Sayangnya, nomor selular Ramses yang diberikan Sacramento tak bisa dihubungi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Usma Polita ketika dikonfirmasi Tribun tak mau memberikan komentar.