News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KIS Diputus Sepihak, Sulistriani Ditolak Saat Berobat ke Puskesmas

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sulistriani yang kartu KIS-nya dinonaktifkan secara sepihak

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik Sulistriani (57), warga Desa Dusun Kalituri, RT1/2, Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, tidak bisa digunakan karena dinonaktifkan secara sepihak.

Koordinator Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jawa Timur, Arif Witanto menuding, ada input dari daerah yang menyebabkan KIS tidak aktif.

"Yang bisa menonaktifkan KIS hanya Kementerian Sosial (Kemensos). Tapi Kemensos tidak mungkin secara sepihak melakukannya," ujar Arif.

Lanjut Arif, input yang mempengaruhi keputusan Kemensos biasanya datang dari Dinas Sosial.

Misalnya seseorang pemegang KIS dilaporkan sudah hidup layak, sehingga tidak berhak memegang KIS.

Namun dalam kasus Sulistriani, Arif mempertanyakan alasan ini.

"Dari satu KK, yang dinonaktifkan justru milik ibu, sementara yang lain masih aktif. Kalau alasan sudah hidup layak, seharusnya semua dinonaktifkan," tegas Arif.

Dari pendampingan yang selama ini dilakukan DKR, banyak KIS yang dinonaktifkan seperti milik Sulistriani.

Hingga kini Arif belum tahu secara pasti, alasan yang membuat KIS dinonatifkan.

Sebab ada beberapa kasus KIS dinonaktifkan tanpa masukan dari Dinas Sosial.

Arif justru curiga, cara ini digunakan Kemensos untuk mengurangi beban Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN.

Selanjutnya KIS yang sudah dinonaktifkan dilimpahkan ke PBI APBD.

"Pada akhirnya pemerintah daerah yang akan menanggung, tidak lagi APBN. Apa pun itu, yang jelas masyarakat tidak bisa berobat selama dinonaktifkan," tandas Arif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Sosial Tulungagung, Suprapto mengatakan, sebenarnya pemegang KIS adalah bersyarat.

Misalnya yang bersangkitan harus orang miskin, orang tua, atau masih mempunyai anak yang masih kecil.

"Kami akan cek dari syarat-syarat itu. Maka sekiranya yang sekiranya tidak tidak memenuhi syarat," terang Suprapto.

Lanjutnya, jika pemegang KIS tidak memenuhi syarat, maka pihaknya akan mengusulkan untuk dihapus.

Karena itu Suprapto berjanji, nantinya ada petugas yang terjun ke lapangan.

Jika memang Sulistraini masih layak, KIS-nya akan kembali diaktifkan.

"PKH itu bukan warisan yang bisa diturunkan lo. Makanya kalau sudah tidak memenuhi syarat akan dinonaktifkan," ujarnya.

Sebelumnya Sulistriani yang sakit katarak dan asam lambung ditolak saat berobat ke Puskesmas Boyolangu.

Pihak Puskesmas beralasan KIS yang dipegang Sulistriani dinonaktifkan.

Namun hingga kini tidak ada penjelasan, mengapa KIS Sulistriani dinonaktifkan. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sulistriani Ditolak saat Berobat ke Puskesmas Boyolangu Tulungagung, Gara-gara Hal Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini