TRIBUNNEWS.COM - Seperti sebuah pepatah nama adalah doa, Kementerian Perhubungan mengubah nama Tanjakan Emen menjadi Tanjakan Aman sejak Kamis (15/2/2018).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, pengubahan nama tanjakan tersebut untuk mengubah persepsi masyarakat bahwa jalan yang menanjak dan berbelok tajam itu disebut jalan maut.
Namun, rupanya penggantian nama tersebut, tidak mengubah kenyataan yang ada.
Terbukti kembali terjadi kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Desa Cicenang, Kecamatan Ciater Kabupaten Subang, Senin (12/3/2018).
Dilansir TribunJakarta.com dari TribunJabar, lokasi kecelakaan tersebut tepat di lokasi kecelakaan maut yang menewaskan lebih dari 26 orang, Sabtu (10/2/2018).
Hal ini dibenarkan oleh Polres Subang, AKP Budi Hendratmo.
"Iya benar, ada kecelakaan di Turunan Emen," ujar Kasatlantas Polres Subang, AKP Budi Hendratmo via ponselnya, Senin (12/3/2018).
Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar lokasi kejadian.
Kecelakaan tersebut melibatkan bus jenis Elf.
Saat melintasi turunan yang cukup curam sekitar pukul 12.00 WIB, kendaraan sempat tidak terkendali.
Kendaraan sempat menabrak tebing, sebelum akhirnya terbalik dan membuat semua kaca kendaraan pecah.