TRIBUN-VIDEO.COM - Berakhir sudah pelarian Bripka Suparmin alias Bripka SP, oknum Polsekta Banjarmasin Tengah yang diduga membawa kabur tahanan narkoba Irhamsyah, dengan melakukan pemalsuan surat-surat sehingga tahanan ini bisa ia bawa kabur.
Oleh petugas gabungan, sang oknum yang ditangkap di Palangkaraya Kalimantan Tengah ini dilumpuhkan oleh petugas di dua kakinya.
Baca: Kumpulan Klarifikasi Polri Terkait Video Helikopter Polisi Untuk Pernikahan
Baca: Kisah Stephen Hawking: Lumpuh dan Gunakan Komputer Untuk Berbicara Hingga Menyalin Otak ke Komputer
Ini terlihat sewaktu sang oknum dihadirkan para gelar press release, Rabu (14/3/2018) pagi.
Dimana sang oknum ini hanya tergolek lemah di brangkar untuk pasien. Sementara kaki kanan dan kirinya dibalut perban,
Kapolda Brigjen Rachmat Mulyana kepada wartawan, Rabu (14/3/2018) membenarkan penangkapan sang oknum Bripka Suparmin di Palangkaraya oleh petugas gabungan Polda Kalsel dan Polda Kalteng.(BANJARMASINPOST.CO.ID/Irfani Rahman)