Sebelumnya ada pemasukan Bripka Suparmin namun jumlahnya tergolong kecil hanya jutaan rupiah saja.
Sementara Ilhamsari masih dicari.
Dari penelusuran, setelah membuka file sang oknum Bripka Suparmin telah dua kali kena tindakan disiplin dalam kasus urine positif narkoba dan pernah memggelapkan kasus UU Darurat.
"Anggota ini sudah bajingan, dan pasti saya pecat," tegasnya dengan nada geram.
Menurutnya kasus ini tak P21 atau lengkap karena Suparmin gelapkan kasusnya dan sejak masa penahanan dia telah merancang hal ini.
Pihak Propam akan mendalami kasus ini dan juga nantinya kriminal umum.
"Setelah diperiksa nantinya kita lakukan pengembangan termasuk nantinya siapa bandarnya Ilhamsari," jelas Kapolda.