Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Polisi Resort (Polsek) Mutiara Timur, Pidie kini menangani kasus dugaan penipuan yang telah dilaporkan warga Kecamatan Mutiara Timur dan Tangse, Kabupaten Sigli.
Dalam laporan tersebut, warga mengaku telah menjadi korban penipuan yang pelakunya bernama Bakri (48).
Lelaki itu mengaku bekerja sebagai pegawai Bea dan Cukai, diduga menipu warga dengan iming-iming bisa mengurus CPNS bekerja di kantor Bea Cukai.
Baca: Tadinya Mengaku Diperkosa, Bocah Ini Akhirnya Ungkap Siapa Ayah dari Anak yang Dilahirkannya
Pelaku berhasil menguras uang dari warga dari Rp 20 juta hingga 50 juta per korban.
Pelaku, yang sempat beberapa bulan tinggal di Desa Jojo Meunasah Paga, Kecamatan Mutiara Timur, kini menghilang tanpa jejak.
"Saat ini, empat warga telah melaporkan kepada polisi dengan kasus penipuan, di mana pelaku menjanjikan bisa mengurus CPNS di Bea Cukai," kata Kapolsek Mutiara Timur, AKP Aiyub, kepada Serambinews.com, Rabu (14/3/2018).
Ia menambahkan, warga yang melaporkan menjadikan korban penipuan masing-masing Ilham Saputra, Muhammad Fadhil, Badriah Musa dan Edi Saifannur.
Tiga warga Kecamatan Mutiara Timur dan satu warga Kecamatan Tangse. Korban menyerahkan uang kepada pelaku dengan iming-iming bisa mengurus CPNS bekerja di Bea Cukai.
Tapi, belakangan warga mengetahui jika mereka telah ditipu sehingga melaporkan kepada polisi.
"Pelaku kita ketahui namanya Bakri mengaku pegawai Bea Cukai. Kita telah melakukan pengecekan pelaku di rumah sewa di Desa Jojo Meunasah Paga, tapi pelaku telah menghilang," kata AKP Aiyub. (*)