TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mobil milik Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang Kota Surabaya Ery Cahyadi diberondong peluru saat diparkir di rumahnya, Rabu (14/3/2018).
Belum banyak diungkap mengapa pelaku nekat memberondong 11 tembakan ke mobil milik pejabat Pemkot Surabaya itu.
Hasil penelusuran menunjukkan aksi nekat pelaku RM diduga dipicu terbitnya surat bantuan penertiban (Bantib) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang Kota itu kepada Satpol PP Kota Surabaya.
Ini adalah surat Bantib ketiga.
Surat permintaan bantuan penertiban itu dikeluarkan setelah IMB sebuah bengkel milik RM dibekukan.
Baca: Royce Tersangka Penembak Mobil Pejabat Pemkot Surabaya, Motifnya Sakit Hati
Surat Bantib itu diterbitkan pada 11 Januari 2018.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Irvan Widianto membenarkannya.
"Waktu itu kami membongkar sebuah bengkel mobil di kawasan Ketintang Madya. Ya sudah selesai karena amanah aturan," kata Irvan saat dikonfirmasi, Jumat (16/3/2018).
Rupanya pembongkaran itu berbuntut panjang.
Pemilik bengkel mengarahkan kekecewaannya dengan menembaki mobil Ery. Irvan juga kaget sasarannya bukan dirinya.
Irvan menyebutkan bahwa bangunan bengkel itu tidak sesuai dengan IMB dimana salah satu bangunan bengkel mobil berdiri diatas garis sempadan jalan.
Baca: Gerindra Godok 15 Nama Calon Pendamping Prabowo
Pihaknya sebenarnya lebih dulu mengirimkan surat peringatan hingga kali ketiga.